Pada Selasa, 31 Desember 2025, di Desa Nunuk, Blok Cirelek, Kecamatan Maja, terjadi pergeseran tanah yang diduga akibat meningkatnya debit Sungai Cisuluheun. Peningkatan debit air ini mengikis bagian luar dinding tebing sungai sehingga menyebabkan tanah di sekitar bantaran mengalami longsor.
Ironisnya, wilayah tersebut sebenarnya telah ditetapkan sebagai zona rawan longsor sebagaimana tercantum dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Majalengka Tahun 2011–2031. Namun, tampaknya mitigasi bencana di kawasan tersebut belum mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
Akibat kelalaian ini, masyarakat setempat harus menanggung kerugian besar mulai dari ancaman kehilangan tempat tinggal, lahan pertanian, hingga fasilitas pendidikan yang rusak akibat pergeseran tanah tersebut.
Tak berhenti di situ, bencana kembali melanda di awal tahun. Pada Selasa, 9 Januari 2026, tanggul Sungai di Desa Kasturi, Kecamatan Cikijing, jebol setelah tidak mampu menahan derasnya aliran air. Akibatnya, debit air meluap dan merendam permukiman warga di lima titik wilayah berbeda.
Alih-alih menyambut tahun baru dengan kegembiraan, warga justru harus menghadapi kesedihan dan kerugian akibat banjir tersebut.
Kedua kejadian ini seharusnya sudah cukup menjadi peringatan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat langkah mitigasi bencana sehingga hal serupa tidak terulang, pemda harus segera memperbaiki infrastruktur pengendali air serta pembuatan turep tebing sungai untuk memastikan bahwa kawasan rawan bencana benar-benar mendapat perlindungan dan pemantauan rutin.
Maka dari itu perlunya kolaborasi atar instansi untuk memecahkan hal tersebut sendari Unsur Eksekutif, Legislatif serta Badan Dan Dinas BPBD, PUTR, LH Serta BBWS.
#majalengka #banjir