Satgas PPKPT Universitas Majalengka: Dari Alat Legitimasi Akreditasi hingga Kegagalan Melindungi Mahasiswa
Pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) di Universitas Majalengka tidak dapat lagi dilihat sebagai bentuk keberpihakan kampus terhadap keselamatan mahasiswa, melainkan lebih menyerupai pemenuhan kewajiban administratif demi menjaga citra dan kepentingan akreditasi institusi. Ketika Satgas hanya hadir sebagai struktur formal tanpa daya lindung yang nyata, maka keberadaannya tidak lebih dari simbol kebijakan kosong yang gagal menjawab ancaman kekerasan di lingkungan kampus.
Mahasiswa Universitas Majalengka hingga hari ini masih hidup dalam ruang akademik yang tidak sepenuhnya aman. Ketakutan untuk melapor, kekhawatiran akan tekanan akademik, serta absennya jaminan perlindungan korban menjadi realitas yang tidak bisa disangkal. Satgas PPKPT yang seharusnya menjadi garda terdepan perlindungan justru belum mampu membangun kepercayaan mahasiswa. Dalam kondisi ini, kampus secara sadar atau tidak telah membiarkan mahasiswa menghadapi risiko kekerasan sendirian.
Lebih ironis, keberadaan Satgas PPKPT seakan hanya difungsikan sebagai etalase kepatuhan terhadap regulasi negara. Kampus merasa telah menjalankan kewajiban hanya karena Satgas dibentuk, tanpa memastikan apakah Satgas tersebut benar-benar bekerja untuk kemaslahatan mahasiswa. Ini merupakan bentuk pengabaian sistemik yang berbahaya, karena keselamatan manusia direduksi menjadi sekadar indikator penilaian institusi. Pendidikan yang kehilangan dimensi kemanusiaan pada dasarnya telah kehilangan ruhnya.
Relasi kuasa yang kuat di lingkungan kampus memperparah kegagalan ini. Tanpa Satgas yang independen, transparan, dan berani, kekerasan akan terus direproduksi dalam diam. Ketika korban merasa bahwa melapor hanya akan memperpanjang penderitaan, maka sistem perlindungan telah runtuh sepenuhnya. Dalam konteks ini, Satgas PPKPT tidak hanya gagal menjalankan fungsi, tetapi berpotensi menjadi bagian dari mekanisme pembungkaman struktural.
Satgas PPKPT Universitas Majalengka hari ini belum dapat disebut sebagai alat perlindungan mahasiswa, melainkan lebih tepat disebut sebagai alat legitimasi kebijakan kampus. Selama orientasi Satgas masih lebih condong pada kepentingan institusi dibanding keselamatan mahasiswa, maka Satgas tersebut telah menyimpang dari tujuan dasarnya. Kemaslahatan mahasiswa tidak boleh dikorbankan demi reputasi, stabilitas birokrasi, atau kepentingan akreditasi.
Universitas Majalengka harus bertanggung jawab penuh atas kondisi ini. Kampus tidak boleh berlindung di balik narasi “proses” atau “evaluasi internal” sementara mahasiswa terus berada dalam ancaman. Keselamatan mahasiswa adalah kewajiban mutlak, bukan proyek jangka panjang yang bisa ditunda. Kegagalan melindungi mahasiswa adalah kegagalan moral dan institusional yang tidak dapat ditoleransi.
Oleh karena itu, Mahasiswa Universitas Majalengka memandang perlu adanya evaluasi dan penguatan menyeluruh terhadap sistem kerja Satgas PPKPT. Pembenahan ini diharapkan tidak hanya bersifat struktural, tetapi juga substantif, sehingga Satgas PPKPT benar-benar hadir sebagai ruang aman bagi mahasiswa. Kampus diharapkan dapat menempatkan keselamatan dan martabat mahasiswa sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil.
Sebagai bagian dari sivitas akademika, Mahasiswa Universitas Majalengka menyatakan sikap bahwa keberadaan Satgas PPKPT harus diarahkan sepenuhnya untuk kepentingan perlindungan mahasiswa, bukan semata-mata untuk kepentingan administratif atau pencitraan institusi. Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan berkeadilan.
Mahasiswa Universitas Majalengka berharap agar pihak universitas dapat membuka ruang dialog yang konstruktif dan berkelanjutan terkait penguatan Satgas PPKPT. Dengan adanya komitmen bersama antara mahasiswa dan institusi, diharapkan Universitas Majalengka dapat tumbuh menjadi kampus yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga kuat dalam menjunjung nilai kemanusiaan dan keadilan bagi seluruh mahasiswanya.